JAKARTA, RAKYATSULSEL - Sudah tujuh pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat dalam sindikat Mafia Tanah. Penangkapan mulai dilakukan sejak awal pekan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terbaru adalah dua orang pejabat BPN dan satu orang pensiunan pejabat BPN yang pernah bertugas di kantor BPN Bekasi. Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017," kata Zulpan, Jumat, (15/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tiga orang pejabat BPN ini dilakukan pada hari ini oleh Sub Direktorat Harta dan Benda Polda Metro Jaya di berbagai tempat.
Dengan demikian, sudah tujuh orang pejabat BPN yang ditangkap polisi akibat terlibat dalam sindikat mafia tanah. Sebelumnya ada empat orang yang ditangkap di kawasan Jakarta.
Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022.
Tujuh pejabat BPN ini menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan modus menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang ini juga menimpa sertifikat milik korbannya.
"Jadi tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan empat orang. Total pada modus ini sudah ditahan tujuh orang sindikat mafia tanah," ucap Hengki.
Hengki sebelumnya juga telah mengingatkan, masih akan ada lagi beberapa pejabat BPN yang ditangkap karena terlibat dalam sindikat mafia tanah. Sebab, modus operandi mereka terbilang baru dan dilakukan saat proses penerbitan sertifikat bukan lagi saat peralihan sertifikat tanah.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kita tangkap. Kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," katanya.