BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel, Andi Haris mengatakan tim monev JDIH ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
"Sebagai salah satu dari 50 anggota JDIH terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan, maka dilakukan monitoring dan evaluasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba untuk dapat mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah," ujar Andi Haris, Minggu (17/7).