PAREPARE, RAKSUL - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kota Parepare, Minggu, (17/7/2022).
Kecelakaan pengendara mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DD 1579 CE (DP 19 C) terjadi lantaran menabrak tiang lampu PJU yang ada di pembatas jalan.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf, merilis kejadian olah TKP yang sigap dilakukan. Ia mengungkapkan, dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Bachtiar (55), seorang ASN asal Kabupaten Sidrap bergerak dari arah Selatan ke arah utara melaju dengan kecepatan tinggi, hilang kendali yang akhirnya menabrak tiang lampu PJU yang berada di pembatas jalan.
"Kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, hanya saja pengemudi mengalami luka lecet di bagian lutut kaki kanan. Mobil rusak parah dibagian depan, dan kerugian materil yang dialami mencapai Rp15 juta," ungkap AKP Muhammad Yusuf.
AKP Muhammad Yusuf menambahkan, kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh piket Laka Lantas Polres Parepare. Barang bukti juga telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Parepare.
"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innova DD 1579 CE, 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Kijang Innova DP 19 C, dan 1 (satu) lembar SIM Gol. A atas nama Bachtiar," tutupnya. (*)