PAREPARE, RAKSUL - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kunjungan study tiru di kantor PAM Tirta Karajae Kota Parepare.
Rombongan study banding itu diterima langsung oleh Direktur PAM Tirta Karajae Firdaus Djollong, di kantornya Jalan Tirta Dharma Kota Parepare, beberapa waktu lalu.
Direktur PAM Tirta Karajae Parepare, Firdaus Jollong mengungkapkan, kedatangan rombongan jajaran Perumda Danau Tempe Kabupaten Wajo untuk study banding di PAM Tirta Karajae Parepare, adalah sebuah kebanggaan bagi jajaran PAM Tirta Karajae Parepare.
"Ini sebuah kebanggaan bagi jajaran PAM Tirta Karajae Parepare, dimana tempat kami ini dipilih menjadi lokasi study banding bagi jajaran Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo, mereka sharing tentang pengelolaan manajemen perusahaan," terang eks pimpinan DPRD kota Parepare itu.
Terkait pembentukan Sistem Pengawasan Intern (SPI) PAM Tirta Karajae yang merupakan amanah PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, Firdaus Djollong mengatakan bahwa keberadaan SPI wajib dibentuk dan dikuatkan sejak perubahan status dari PDAM ke Perumda Air Minum.
Selain itu kata Firdaus, bagi PAM tirta KarajaE (PTK) sudah sejak awal dibentuk dan berada pada struktur Fungsional pada Struktur Managemen yang ada. (*)