Setelah ditemukan barang tersebut, Warga binaan berinisial MR pun mengaku barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang dibawa oleh keponakan perempuannya berinisial R.
Atas kejadian itu Satgas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama KPLP Takalar berkoordinasi dengan Polres Takalar guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran Satgas BKO Kanwil Sulsel yang bertugas di Lapas Takalar.
"Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh P2U dan menunjukkan kinerja yang sangat baik untuk kembali meningkatkan citra dan marwah Kemenkumham terkhusus pada Lapas Takalar," ujar Liberti.
Liberti selalu berpesan kepada jajaran Kalapas dan Karutan untuk selalu mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan.
"Perkuat dan perketat pengamanan pintu utama (P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Lakukan deteksi dini secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH)," jelasnya. (*)