MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua sejoli, Misbahuddin dan Citra terpaksa melaksanakan akad nikah di Masjid Al Aman Polsek Manggala, Jalan Lasuloro Raya, Makassar, Minggu (17/7). Sebab, si pengantin pria tersandung kasus hukum.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady mengatakan, pernikahan itu dilaksanakan sekira pukul 11.00 Wita. Acara pernikahan sendiri dilaksanakan di dalam area Mapolsek Manggala. Sebab Misbahuddin masih menjadi tahanan atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.
"Acara pernikahan dipimpin oleh imam Benny Ahmad dan disaksikan oleh masing-masing kedua orang tua mempelai dan beberapa orang kerabat dekat," kata Kompol Edhy.
Tak hanya itu, sambung dia, sejumlah pejabat dan anggota Polsek Manggala juga disebut turut hadir menyaksikan momen bahagia itu. Salah satunya yang hadir dan menjadi saksi pernikahan Misbahuddin dan Citra adalah Wakapolsek Manggala, AKP Wahiduddin.