Aksi Tembak di Rujab, Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri

  • Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo (Ist)

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Aksi saling tembak antar polisi di rumah jabatan (rujab) Kadiv Propam Polri berimbas dicopotnya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penonaktifan tersebut mulai berlaku, Senin 18 Juli 2022, malam ini.

Diketahui, peristiwa saling tembak antar polisi di Rujab Kadiv Propam Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu mengakibatkan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan.

  • Bagikan

Exit mobile version