PAREPARE, RAKSUL - Wakil Wali Kota Parepare, Pengerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakilnya, Rahmat Sjamsu Alam.
Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyimpulkan seluruh pendapat para fraksi.
"Enam fraksi tadi telah menyampaikan pendatnya, pada perinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak," ungkapnya.
Dia menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.
"Minimal dua minggu jangka waktu, baru kita bisa jadwalkan rapat paripurna dalam agenda penetapan Perda Kota Layak Anak," tambahnya.(*)