"Sebenarnya anggota kami hanya kebetulan sedang berolahraga jalan santai di kawasan RTH. Kemudian mendekati para pemain skateboard ini untuk menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim Satpol PP Damkar akan turun untuk menyampaikan larangan penggunaan kawasan tersebut untuk skateboard karena dikhawatirkan akan merusak lantai," kata Junaidi.
Junaidi melanjutkan, salah seorang pemain sempat mempertanyakan terkait lapangan bermain skateboard di RTH Callaccu. Anggota yang ada saat itupun menjelaskan bahwa dirinya adalah personel Satpol PP Damkar.
"Jadi sekali lagi, anggota kami bukan dalam posisi bertugas untuk penertiban, tetapi menyampaikan informasi awal. Bahkan, para pemain sempat bersalaman dan pamit setelah disampaikan informasi. Dan betul, ketika tim Satpol PP Damkar turun ke kawasan RTH, sudah tidak ada lagi pemain sateboard yang bermain," ucapnya.
Junaidi juga menjelaskan beberapa hari sebelumnya, Sekretaris Daerah, Armayani, memerintahkan Satpol PP dan Damkar untuk menertibkan para pemain skateboard di kawasan RTH.
"Perintah Sekda bukannya tanpa alasan. Beliau menerima aspirasi masyarakat dari salah seorang legislator Wajo tentang pemain skateboard di kawasan RTH yang dikhawatirkan akan merusak kawasan. Tim kami diperintahkan untuk memastikan kebenarannya dan menertibkan," bebernya. (*)