TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tim Penyidik Kejari Takalar menahan rekanan proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar tahun anggaran 2021 inisial MSD, Selasa (19/7) malam.
Sebelumnya, Tim Penyidik menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Takalar inisial AS, Selasa (12/7) kemarin.
MSD ditangkap berdasarkan hasil penyidikan. Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan dan menetapkan satu rekanan proyek PJU Dishub tahun 2021.
Sebab, hasil penyidikan cukup bukti terlibat dugaan korupsi rehabilitasi atau pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Takalar.
"MSD ini salah satu direktur perusahaan yang menjadi rekanan dari enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut," ungkap Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin.