Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Parepare, Ini Kata Wadanyon Brimob Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel turut hadir dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022, dengan jumlah tersangka 56 Orang di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare tepatnya Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (19/07/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, DIDI HARYONO, SH., MH. (KAjari Parepare), KOMPOL SUGENG SUPRIJANTO, S.PD., M.H. (Wakapores Parepare), KHUSNUL KHATIMAH, SH., MH. (Ketua Pengadilan Negeri Parepare). AKP MUH. AMIN, S.E. (Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel), Walikota Parepare diwakili oleh H. ANZAR (Kasat pol PP Parepare), ZAINUDDIN, ST (Kalapas Kelas II A Parepare), DANDIM 1405/PAREPARE Diwakili oleh SUDARMIN DAHLAN (Dan Unit Intel), YUDI TRISNA AMIJAYA, SH. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare), NUGROHO WIGIJARTO (Kepala Kantor Bea Cukai), TEGUH SUKEMI,SH., MH. (Kasi BB Kejari Parepare), KASUA (Kabid Pelayanan Promosi dan SDK Dinas Kesehatan Parepare) dan Beserta Insan Perss Wilayah Kota Parepare

Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan:

  1. 55,64813 (Lima puluh lima koma enam empat delapan satu tiga) gram shabu-shabu;
  2. 14 (empat belas) buah alat penghisap shabu / Bong
  3. 3 (tujuh) buah timbangan digital
  4. 2 (dua) buah handphone
  5. 6 (enam) buah sendok kecil yang terbuat dari potongan pipet;
  6. 3 (tiga) buah kotak kecil;
  7. 6 (enam) buah pembungkus rokok;
  8. 5 (lima) buah korek gas;
  9. 13 (tiga belas) buah pipa / pireks;
  10. 1 (satu) buah kantong plastik;
  11. 4 (empat) lembar pakaian
  12. 1 (satu) lembar karung
  13. 1 (satu) batang besi

Wakil komandan Batalyon B Pelopor satuan Brimob Polda Sulsel Akp Muh. Amin mengatakan, bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut, Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di kota Parepare.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan Tindak pidana Narkotika yang mana sangat merusak moral bangsa khususnya generasi muda sehagai penerus bangsa , begitu kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar Muh. Amin. (*)

  • Bagikan