WAJO, RAKYATSULSEL - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Wajo terkait persetujuan bersama antara Pemkab Wajo dengan DPRD Wajo terhadap Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di Kantor DPRD Wajo, Selasa (19/7).
Amran yang juga mantan Wakil Bupati Wajo itu, pada kesempatannya terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan. Hal itu atas dukungan dan kerja keras selama proses pembahasan ranperda.
Amran Mahmud lalu mengatakan bahwa melalui persetujuan bersama terhadap Ranperda ini, yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi oleh Pemprov Sulsel sebelum ditetapkan menjadi perda.
Maka secara konstitusional seluruh proses pembahasan telah memenuhi prosedur dan tahapan sesuai peraturan berlaku dan dinyatakan selesai dengan baik.