"Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, kami tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Menkumham.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini mendorong kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkumham terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam kegiatan ini Yasonna juga berharap semoga seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham.
"Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.
Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan Kemenkumham telah berusaha keras untuk mempertahankan pencapaian Opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara.
"Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini kami tidak menemukan permasalahan signifikan, yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Nyoman Adhi.
Menurutnya, laporan keuangan Kemenkumham per tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.
"Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," ungkap Nyoman Adhi. (*/rls)