PALOPO, RAKYATSULSEL - Analisa dan Evaluasi Rutin Kinerja Polres Palopo Minggu kedua dalam Bulan Juli tahun 2022, Kapolres Palopo Lakukan ini!!
Selasa (19/7/2022).
Rapat Anev Mingguan Sitkamtibmas pagi tadi pukul 09.30 wita, dipimpin Kapolres Palopo, AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman SH, S.I.K, MT didampingi oleh Waka Polres Palopo, Kompol Sanodding SH dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama serta Palopo.
Anev Mingguan ini diisi dengan sejumlah paparan, yang masing-masing disampaikan oleh Kabag Ops, Kompol Marthen SR yang membahas anev sitkamtibmas Minggu ke Dua Bulan Juli 2022 dan perkembangan data Covid 19 serta vaksin di Wilkum Polres Palopo.
Sementara Kabag SDM, Kompol Koeswanto memaparkan tentang kekuatan personil Polres Palopo pada tahun 2022 dan absensi pengisian Si SDM.
Selain itu, rapat anev Mingguan ini juga diisi dengan paparan yang disampaikan terkait potensi perkembangan Sitkamtibmas di Wilkum Polres Palopo.
Paparan lainnya dalam rapat yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, juga disampaikan Kasi Propam, AKP Idris, SH tentang disiplin anggota Polres Palopo.
Dalam rapat anev Mingguan tersebut, Kapolres Palopo menekankan seluruh personil agar meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka mencegah tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan selalu patuhi protokol kesehatan.
Selain itu, anggota juga diminta untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas, penguatan fungsi deteksi dini intelijen, pembinaan personel, pengawasan penggunaan senpi, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, serta senantiasa mengupayakan respon cepat atas informasi maupun laporan pengaduan dari masyarakat.
“Para personel harus profesional dalam pelaksanaan tugas, berikan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan tuntas atas setiap informasi ataupun laporan dari masyarakat"imbau Kapolres Palopo.
"Menjamin kepastian hukum serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, humanis dan transparan, serta sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kapolres Palopo. (*)