SIDRAP, RAKYATSULSEL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidrap kembali membuka layanan MASIGA di pasar pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 20 Juli 202.
Pelayanan yang akan berlangsung selama 3 jam tersebut meliputi layanan balik nama, roya dan perubahan hak.
Kepala BPN Sidrap, Muhammad Naim mengatakan, pelaksanan layanan MASIGA) melibatkan satuan tugas (Satgas BPN) dan juga beberapa pegawai pertanahan yang turun langsung ke lapangan.
"Layanan Masiga di depan pasar Pangkajene ini sudah beberakali dilaksanakan dengan tujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat," ucapnya.
Diharapkan kedepannya pelayanan seperti ini akan terus digenjot BPN Sidrap demi pelayanan prima kepada masyarakat, cepat dan akurat. (*)