TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tim gabungan Reskrim Polres Takalar bersama Tim Reskrim Polsek Galesong Utara (Galut) berhasil mengamankan Isjal Daeng Lau selaku pelaku penganiayaan berat di Dusun Dengilau, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong, Sabtu lalu (16/07/2022).
Kasat Reskrim Polres Takalar, Inspektur Polisi Satu (Iptu), M Agus Purwanto, SH.,MH., mengatakan pelaku penganiayaan berat yang dilakukan oleh Isjal Daeng Lalu terhadap Korban Syamsul Daeng Tiro.
"Dimana pada saat itu, korban pulang dari pesta dengan mengendarai sepeda motor yang membonceng istrinya, Pandan Daeng Ti'no dan anaknya Krisdayanti. Kemudian dalam perjalanannya dihadang oleh Isjal Daeng Lalu," ungkap Iptu M Agus Purwanto, SH.,MH., Rabu (20/07/2022).
Pada saat itu, pelaku Isjal Daeng Lalu langsung memarangi korban pada bagian kepala, kemudian pelaku hendak memarangi lagi korban pada bagian kepala namun ditangkis oleh Korban sehingga mengenai pada jari kelingking sebelah kanan.
"Kemudian pelaku langsung memarangi korban secara membabi buta pada bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku pada saat itu langsung melarikan diri." Jelas Iptu. Agus Purwanto.
Iptu. Agus Purwanto menambahkan bahwa selanjutnya korban dibawa ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar karena korban telah mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri, luka robek pada punggung tangan kiri, putus pada jari kelingking kanan, luka robek pada lengan sebelah kiri, luka robek pada rusuk kiri, luka robek pada punggung atas kanan. (*)