SOPPENG, RAKYATSULSEL - Sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pemahaman kepada staf di bidang Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi SIPS dan Acara Cepat, Rabu (20/7).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Soppeng Winardi melaporkan mengenai proses sengketa yang telah diselesaikan oleh Bawaslu Soppeng pada pemilu yang lalu.
"Saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu pasca launching oleh KPU. Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya potensi sengketa ditingkat pusat hingga Kabupaten," jelas Winardi.
"Maka dari itu kegiatan ini di peruntukkan untuk menyiapkan kapasitas dan meningkatkan pemahaman untuk menghadapi potensi sengketa yang bisa saja terjadi," tambahnya.
Winardi menambahkan, penyelesaian sengketa di Kabupaten Soppeng telah di proses sebanyak lima sengketa dari kurun waktu Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 terdiri dari tiga mediasi dan dua ajudikasi.
"Kita berharap kegiatan ini betul-betul penting untuk pilkada 2024 mendatang," ujarnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asradi yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang telah diramu sedemikian rupa, agar mudah dipahami.