Tolak Pembubaran BKTM Makassar, Laksus: Masih Dibutuhkan Publik

  • Bagikan
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan atas rencana peleburan Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) Makassar ke RS Tadjuddin Chalid. BKTM disebut punya program konkret dan masih dibutuhkan masyarakat.

"BKTM ini punya program yang sangat riil di masyarakat. Saya kira sangat disayangkan kalau lembaga ini dibubarkan dan dilebur ke RS Tadjuddin Chalid. Karena programnya kongkret. Bersentuhan langsung dengan maslahat orang banyak," kata Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ansar, Selasa (19/7/2022).

Rencana merger BKTM dengan RS Tadjuddin Chalid menjadi salah satu program Kementerian Kesehatan. Rencana ini sedang dalam fase penggodokan.

Ada dua balai yang sedianya akan dilebur ke RS Tadjuddin Chalid. Yakni BKTM dan Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM).

Ansar mengatakan, rencana pembubaran BKTM harusnya tidak dilakukan serta merta. Melainkan diuji berdasarkan tingkat kebutuhan publik.

"Saat ini publik masih butuh keberadaan BKTM. Karena publik merasakan kehadirannya itu memberi manfaat nyata. Justru saya merasa ini jadi rancu. Kok ada lembaga yang begitu eksis, dibutuhkan publik, tapi malah mau dibubarkan," ujarnya.

Malah, kata Ansar, BKTM harusnya diperkuat. Bukan dibubarkan atau dimerger ke RS Tadjuddin Chalid.

"Sebab kalau dibubarkan atau dilebur ke RS, maka eksistensi lembaga ini akan hilang. Programnya tidak bisa jalan lagi," terang dia.

Selain itu Ansar mengungkapkan, lembaganya telah melakukan survei terkait respons publik atas rencana pembubaran BKTM. Hasilnya kata dia, 98 perseb publik masih menginginkan lembaga ini eksis. Alasannya, masyarakat mengaku merasa aman berobat dengan layanan kesehatan tradisional yang diberikan BKTM.

"Dari 402 responden yang memberi pendapat mengenai BKTM, sebanyak 394 orang menyatakan bermanfaat pelayanan kesehatan tradisional yang diberikan BKTM," paparnya.

Hasil survei juga menunjukkan besarnya keinginan publik pada BKTM. Asumsinya, kata Ansar, tergambar pada survei di mana 97,8 persen responden menyatakan pelayanan kesehatan yang diberikan BKTM sesuai dengan harapan publik.

Kemudian 99,8 persen publik berkeinginan untuk memanfaatkan kembali pelayanan kesehatan tradisional BKTM Makassar.

"Jadi saya kira ini harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk menunda merger BKTM ke RS Tadjuddin Chalid. Sebab publik masih sangat menginginkan balai ini hadir dan eksis," imbuh Ansar.

Karena itu Ansar mendorong Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ikut merekomendasikan penolakan terhadap rencana pembubaran BKTM. Ansar yakin, Danny akan tegak lurus dengan keinginan publik.

"Kami kan tahu kebijakan kebijakan wali kota selalu linear dengan suara rakyat. Kami yakin Danny juga akan menolak pembubaran itu," ujar dia. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version