MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan sejak pagi tadi pukul 11.00 WITA, tepatnya di Gedung II Bidang Bina Marga.
Berdasarjan informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan salah satu mantan pejabat PUTR Sulsel yakni Edy Rahmat.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menampik kabar mengenai KPK sedang melakukan penggeledahan dikantornya.
"Bukan penggeledahan. Menurut info, ini pengembangan dari kasus sebelumnya," ujar Astina Abbas, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (21/7).
Hingga pukul 17.48 WITA, petugas dari KPK masih berada di Kantor PUTR Sulsel melakukan penggeledahan. (Sasa)