MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim penilai jabatan fungsional analis keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel telah melaksanakan rapat penilaian dan penetapan angka kredit pemangku jabatan analis keimigrasian di Hotel Lynt, 20-22 Juli 2022.
Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penilaian dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional keimigrasian
pada unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian di Sulsel yakni Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare, dan Kantor Imigrasi Palopo.
Hasil penilaian ini, kata Jaya, nantinya akan menjadi dasar untuk pengembangan karir pegawai. Berupa kenaikan pangkat maupun jabatan berdasarkan pada Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian.