Wali Kota Palopo Harap Luwu Raya Punya Bahasa Daerah Resmi

  • Bagikan
Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH

PALOPO, RAKYATSULSEL - Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH mengikuti rapat pembahasan naskah kerjasama antara Pemerintah Kota Palopo dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Rapat secara virtual via Zoom itu diikuti walikota di ruang kerjanya, lantai III kantor walikota, Jum'at (22/7/2022).

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Mukhsin, saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Palopo atas dukungan.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi harapan pemerintah Kota Palopo," ungkap Hafidz Mukhsin.

Sementara itu, walikota Palopo mengungkapkan, bahwa Pemkot Palopo sangat berterimakasih kepada pihak badan pengembangan bahasa atas perhatian terhadap bahasa daerah di Tanah Luwu.

Sekaitan dengan hal tersebut, lanjut walikota, bahwa di Tanah Luwu sampai saat ini belum punya bahasa daerah yang resmi, sementara hampir di semua kabupaten yang ada disekitar Tanah Luwu semua punya bahasa daerah masing-masing, antara lain Toraja, Pamona.

"Kami belum mempunyai bahasa induk khusus untuk Tanah Luwu. Kami siap untuk mengikuti petunjuk dan arahan, kami siap dibimbing agar kami bisa sampai pada apa yang kita harapkan bersama. Sebagai kerajaan tertua di Sulsel kami sangat berharap hal itu bisa tercapai," ungkap Judas Amir.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulsel, Yani Prayono, menyampaikan bahwa pembinaan dan perlindungan bahasa daerah harus menjadi penekanan poin penting.

Hadir mendampingi Walikota pada pertemuan itu, Asisten I, Kepala Balitbangda Kota Palopo, Andi Enceng, Sekretaris Disdik Palopo, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, dan Sekertaris Dinas Kebudayaan.(**)

  • Bagikan

Exit mobile version