PINRANG, RAKSUL- Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan terobosan dalam peningkatan pelayanan. Kali ini dengan program Layanan Paspor Masuk Desa dengan menyasar pedesaan Uli Saddang Salimbongan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan yang dilakukan selama dua hari, 20 hingga 21 Juli ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto didampingi Kepala Seksi Tikim, Fauzan Nazmi, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Hj Derita.
Program mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat pedesaan disambut antusias oleh Kepala Desa Ulu Saddang, Maskur SH bersama warganya.
Dalam program itu, sebanyak 29 pemohon paspor yang melakukan verifikasi data dan wawancara. "Rata-rata pemohon paspor ini sudah berusia lanjut. Mereka memohon pembuatan paspor dengan tujuan melakukan ibadah umroh," ujar Arief, sapaan karib dia.
Di antaranya kata dia, 23 pengajuan permohonan baru dan 6 permohonan penggantian habis berlaku, "Dan ada 3 permohonan tujuan Malaysia yang kami pending karena berkasnya belum lengkap," urainya.
Arief juga mengungkapkan, kendala dalam pengimplementasian program Imigrasi Masuk Desa itu.
"Adanya kendala pada jaringan ketika melakukan pelayanan foto dan pengambilan sidik jari. Masyarakat yang telah melakukan perekaman foto dan sidik jari," paparnya.
Tidak ada pembayaran yang dilakukan di area pelayanan. Sistem transparansi dan akuntabilitas selalu diterapkan. "Para pemohon paspor melakukan pembayaran di Kantor Pos atau di Bank persepsi terdekat," detail dia.
Untuk pengambilan paspor lanjut Arief, para pemohon bisa datang ke kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare 3 hari setelah melakukan pembayaran pada jam kerja yaitu jam 08.00 sampai jam 16.00. (*)