"Pasalnya, hal itu menjadi bola liar di masyarakat serta celah buat partai lain untuk menggerus suara dengan menggulirkan isu gaduh tersebut," tuturnya.
Rapat Pleno Kadir CS Ilegal
Sekretaris Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng menegaskan, rapat pleno yang digelar Ketua Harian Kadir Halid adalah ilegal.
Ia menjelaskan, tidak ada dalam aturan, rapat pleno atas nama Golkar Sulsel tanpa rekomendasi ketua dan sekretaris.
"Rapat kemarin itu jelas ilegal. Tidak sah. Bukan rapat Golkar Sulsel. Karena di dalam aturan, undangan rapat pleno harus ditandatangani ketua dan sekretaris," katanya.
Marzuki Wadeng memastikan rapat pleno tersebut abal-abal. Dirinya menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, ketua harian hanya menjalankan tugasnya jika telah mendapat rekomendasi dari ketua.
"Kalau ada tugas yang diberikan ketua, baru ketua harian melaksanakan tugas. Kalau ini kan tidak ada," katanya.
Ia menegaskan, apapun pembahasan Kadir Halid dan kelompoknya tidak mempengaruhi Golkar Sulsel dalam menjalankan agendanya.
"Jadi apapun yang dibicarakan disitu bukan rapat pleno. Hanya pembahasan kelompok mereka sendiri. Tidak berpengaruh untuk Golkar Sulsel," tuturnya.
Tidak sampai disitu, Marzuki Wadeng menilai, Kadir Halid telah melanggar kode etik dengan berani membuat surat undangan ilegal mengatasnamakan undangan rapat pleno Golkar Sulsel.
"Saya sudah cek nomor suratnya itu fiktif tidak terdaftar. Mereka bikin sendiri. Tidak sesuai nomor surat yang ada di agenda sekretariat Golkar Sulsel," jelasnya.