Andi Bukti--sapaan akrabnya berharap, semua produk hukum yang diterbitkan bisa memberikan manfaat untuk pemerintah kota, utamanya masyarakat.
Ranperda Omnibus law ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Omnibus Law yang telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), setelah dibahas di DPR RI.
"Ada banyak sektor yang akan diatur di dalam ranperda ini. Kita harapkan bisa segera didorong ke dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas," paparnya. (*)