Polri pun bakal melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi (autopsi) di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Ia mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir J harus segera dilakukan lantaran kondisi jasad dapat memengaruhi hasil ekshumasi.
Atas hal itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan bertandang ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022, untuk segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya. (*/fin)