Untuk itu, setiap anggota majelis harus memiliki komitmen yang kuat serta terus menambah pengetahuan dengan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak selaku Ketua MPN dan MKN Sulsel mengungkapkan untuk wilayah kerjanya terdapat 530 orang notaris yang berstatus aktif.
Terkait pelaksanaan pengawasan, pada 2021 dilakukan audit on-site terhadap 4 orang notaris dan untuk tahun ini hingga Juli 2022 telah dilakukan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap sebelas orang notaris secara on-site dan dua orang diaudit secara off-site.
"Saat ini masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi dokumen oleh anggota MPN-MKN Sulsel," ucapnya. (*)