Mobil Warga BTN Galasera Permai di Sidrap Dibakar OTK

  • Bagikan
Mobil milik warga BTN Galasera Permai Blok I No.16, Kelurahan Lakessi Kecamatan, Maritengngae Kabupaten Sidrap dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (24/7/2022) dini hari.

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Sebuah mobil milik warga BTN Galasera Permai Blok I No.16, Kelurahan Lakessi Kecamatan, Maritengngae Kabupaten Sidrap dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (24/7/2022) dini hari.

Mobil Agya warna putih dengan Nopol DD 1019 BK tersebut merupakan milik Adry Maulana (31). Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria dalam rilisnya menyampaikan, bahwa kasus tersebut saat ini dalam proses Lidik.

"Pada saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan guna mengungkap pelaku pembakaran," ujarnya.

AKP Zakaria juga mengatakan dari keterangan korban, sebelum kejadian korban bersama sang istri Risma tengah berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.

Pada pukul 01 dini hari istrinya pulang dan memarkir mobil miliknya diteras rumahnya di BTN Galasera, tak lama berselang sekira pukul 02.00 wita korban juga kembali kerumahnya di BTN Galasera untuk istirahat. Sesampainya di rumah, korban menonton.

Namun pada pukul 02.30 wita korban mendengar suara orang sedang menyiram mobil setelah itu korban melihat kobaran api diteras rumahnya dan melihat mobil miliknya terbakar pada bagian samping sebelah kiri.

Hal itu dibenarkan korban Adry Maulana saat ditemui, Senin (25/7/2022) dikediamannya. Adry bahkan mengatakan sempat melihat pelaku.

"Pelaku satu orang, sepintas saya lihat, dia lari ke area persawahan dan meninggalkan jerigen bekas bahan bakar," katanya.

Adry mengaku sebelumnya tidak memiliki musuh atau bermasalah dengan orang lain.

"Saya tidak kenal orangnya, saya sudah laporkan ke Polisi, dan saya berharap semoga kepolisian bisa segera menangkap pelaku," ucapnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version