PKPU Terbit, Parpol Tancap Gas

  • Bagikan
Parpol Bersiap Hadapi Pemilu 2024

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai politik (Parpol) tengah bersiap mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Kepastian itu setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 terbit.

Peraturan itu menjadi payung hukum sebagai panduan dalam proses pendaftaran parpol yang akan dimulai pada 1 Agustus mendatang.

Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe menegaskan, beringin rindang terus memperkuat mesin partai guna menghadapi Pemilu serentak pada 14 Februari dan Pilkada serentak 27 November 2024.

"Maka lewat konsolidasi pengurus di daerah, tentu pergerakan terus dilaksanakan guna meningkatkan elektoral partai. Kita berkeyakinan untuk Pemilu nanti ditingkatkan sampai 200 kursi," ujarnya.

Wali Kota Parepare dua periode ini mengemukakan bahwa sesuai arahan DPP, seluruh kader dan pengurus mulai tingkat paling bawah dari dusun hingga provinsi bergerak, salah satunya merampungkan struktur partai hingga ranting.

"Selain itu, evaluasi terus dilakukan guna melihat progresnya. Jadi sudah ada sistem yang terbangun. Golkar bukan partai baru, tapi sudah pengalaman serta memiliki pola mulai dari pusat sampai ke daerah," paparnya.

Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) memastikan struktur partainya sudah ready hingga tingkat terbawah.

"Menghadpai verifikasi dan pendaftaran parpol. Kami sudah melangkah ke tahap konsolidasi struktur hingga tingkat desa. Kami pastikan siap hadapi Pemilu 2024, kabupaten yang tertinggal akan kami evaluasi," kata AIA.

  • Bagikan