ENREKANG, RAKYATSULSEL - Antisipasi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan lakukan rapat kordinasi, Selasa (26/7)
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Alwi telah melakukan zonasi penyebaran ternak dan pendataan ternak terjangkit berikut wilayah penyebarannya.
"Terdata 54 ribu populasi hewan ternak yang dimiliki oleh 38 ribu peternak di Enrekang. Sudah ada 7 kasus positif, terdiri dari 6 sapi dan 1 kerbau dan sudah ada satu ternak yang mati. Desa Langda menjadi desa dengan zona merah untuk kasus PMK di Enrekang," kata Alwi.
Alwi mengaku sedang mengupayakan untuk melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pemilik dari tujuh sapi terjangkit tersebut untuk mau melakukan pemotongan hewan bersyarat. "Semoga peternak bisa mengerti dan kita bisa menyelamatkan 54 ribu ternak lain yang kita punya," lanjut Dia.
Alwi menjelaskan pembagian zonasi dibagi tiga, yaitu merah radius 0-3 Km, zona kuning 3-10Km dan 10km keatas dianggap sebagai zona hijau. Penyebaran utama virus ini, kata Dia adalah perpindahan atau lalulintas hewan.
"Yang jelas, suatu daerah kalau sudah ada kasus, harus lockdown diharapkan tidak boleh ada lalulintas ternak. Untuk daerah dengan zona merah, tidak boleh ada lagi keluar masuk hewan ternak. Saat ini kita himbau kepada seluruh peternak untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan perpindahan hewan," lanjut Alwi.
Untuk vaksin, lanjut Dia, Enrekang memiliki 1000 dosis vaksin dan segera akan melakukan vaksinasi di zona hijau dan sesuai edaran kementrian, diutamakan untuk menyelamatkan sapi perah.
Sementara kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Sulawesi Selatan, drh. Nurlina Sakin mengatakan sifat penyebaran virus ini sangat cepat dan bisa menyebar melalui udara sampai radius 10 kilometer.
"Langkah antisipasinya bisa dengan vaksinasi untuk hewan yang sehat dan melakukan desinfeksi untuk mengurangi konsentrasi virus dari ternak, tetapi langkah efektif adalah dengan memutus mata rantai penyebarannya," kata drh. Nurlina.
Namun secara internasional, kata Dia, tidak direkomendasikan untuk melakukan pengobatan karena hewan yang terinfeksi dan sembuh tetap bisa menularkan virus ke hewan lain.
"Hewan yang sudah sembuh tetap bisa menyebarkan virus ini ke hewan lainnya sampai dua tahunan. Langkah efektif yaitu memutus mata rantai dengan melakukan potong bersyarat," tutup drh. Nurlina. (Fad)