TAKALAR, RAKYATSULSULSEL.CO- Jelang akhir jabatan Kalapas Takalar, Rasbil peredaran
Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkotika) jenis sabu diduga semakin marak di dalam Lapas Takalar.
Dimana dikabarkan, Rasbil pensiun di bulan agustus mendatang tahun 2022. Namun peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIB Takalar semakin marak.
Hal ini terkuak saat adanya narkotika jenis sabu sebanyak 78,6 gram yang berusaha diselundupkan masuk di Lapas Takalar dengan memasukan barang haram tersebut ke dalam kaleng cat isi 5 kg dan ditujukan pada salah satu warga binaan Lapas Takalar, inisial R.
Namun pada saat itu, Petugas Lapas Takalar berhasil mengamankan barang haram tersebut. Senin malam lalu (27/6/2022).
Tak sampai disitu, senin kemarin (25/07/2022) petugas Lapas Takalar kembali berhasil mendapatkan narkotika jenis sabu dengan berat 0,07 gram di kamar warga Binaan Lapas Takalar inisial S saat melakukan pemeriksaan di kamar warga binaan Lapas Takalar.
"Iya, senin kemarin, kami telah berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam kamar warga Binaan Blok C1, kamar 141 saat kami melakukan pemeriksaan di kamar warga binaan" ujar Kasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) Lapas Kelas II Takalar, Ahmad Asrul saat menghadiri pemusnahan Narkotika di Aula Polres Takalar, Selasa (26/07/2022).
Sementara Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP. Andi Sukmawati D mengatakan, pihaknya sementara melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tegas AKP. Andi Sukmawati D.