MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, pada periode tahun 2015-2021 ada 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan.
Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni kekerasan seksual 87,91 persen, psikis dan diskriminasi 8,8 persen.
Lalu, kekerasan fisik 1,1 persen. Perguruan tinggi menempati urutan pertama untuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan 35 kasus pada tahun 2015 hingga 2021.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Drs Hamdan Juhannis menilai, Indonesia saat ini tengah dilanda darurat moral, lantaran maraknya kejahatan seksual yang sudah masuk ke berbagai generasi bangsa.
"Ini sudah menjadi keresahan semua masyarakat. Saya melihat Indonesia darurat moral, tidak ada lagi standar moralitas masyarakat," katanya saat menjadi bintang tamu pada Podcast Harian Rakyat Sulsel yang dipandu Ida Noer Haris, di Restoran Asokanori, Jalan Tupai, Selasa (26/7).
Olehnya kata dia, butuh Standar moralitas untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dia mencontohkan saat melakukan pendidikan di Jerman, Kanada, Australia hingga Amerika Serikat.