"Kami akan berusaha supaya seluruh tingkatan pengurus di Sulsel bisa segera rampung. Kita berupaya sebisa mungkin untuk memenuhi persyaratan," kata Haidar, Rabu (27/7).
Meski sejumlah DPC enggan merampungkan struktur, namun Demokrat tetap bisa memenuhi syarat. Sebab batas minimal kepengurusan kabupaten/kota yang rampung ialah 75 persen.
"Kita diharuskan untuk memenuhi semacam kuota DPD 100 persen. Kemudian pengurus DPC minimal 75 persen dan tingkat kecamatan 50 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Maros, Amirullah Nur, menanggapi teguran dari DPD Demorat Sulsel soal kelengkapan administrasi pendaftaran peserta pemilu. Ia malah mengaku tidak mau lagi mengurusi pendaftaran peserta Pemilu 2024.
"DPD minta melengkapi segala berkas administrasi pendaftaran peserta pemilu. Jadi ada lima DPC Demokrat kabupaten tidak mau lengkapi berkas," ungkap Amirullah.
Mantan Anggota DPRD itu tidak ingin lagi memimpin DPC Demokrat Maros. Ia bahkan mempersilakan Ketua DPD Ni'matullah mencari Ketua DPC baru.
"Jadi saya tidak akan mencalonkan diri lagi, silakan cari pengganti Ketua Demokrat Maros," ketusnya.
Amirullah mengatakan tidak ingin bertahan di Partai Demokrat karena sudah menolak laporan pertanggungjawaban Pengurus DPD Demokrat Sulsel periode 2016-2021. (Fahrul)