MAKASSAR, RAKSUL — Kota Parepare menjadi Lokus inisiasi dan replikasi tahun 2022-2023 inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Inovasi ini resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda yang bekerjasama dengan UNICEF di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis, 28 Juli 2022.
Dalam aksi kolaborasi ini ada 12 Kabupaten Kota di Sulsel yang telah menjadi Lokus inisiasi dan replikasi pada 2020-2021 di antaranya Bone, Takalar, Pangkep, Sidrap, Wajo, Tana Toraja, Luwu, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, dan Makassar.
Sementara Parepare menjadi Lokus inisiasi dan replikasi untuk 2022-2023 bersama 11 Kabupaten dan Kota lainnya yakni Maros, Barru, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, Selayar, Sinjai, dan Toraja Utara
Aksi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 71 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Kegiatan dibuka resmi oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri oleh Forkopimda Sulsel, Wali Kota, Bupati, Wakil Wali Kota, Wakil Bupati se-Sulsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya anak-anak yang putus sekolah maupun yang tidak sekolah sama sekali untuk kembali meraih masa depannya.
“Karena anak adalah aset bangsa yang nantinya akan melanjutkan kehidupan bangsa di masa yang akan datang,” pesan Gubernur.
Aksi ini turut mendapat dukungan dari unsur CSR di antaranya Bank Sulselbar, Kalla Group, dan beberapa perusahaan lainnya.
Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022.
Dari Parepare, Hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, HM Makmur SPd MM mewakili Kepala Disdikbud Parepare, Arifuddin Idris, Kabid SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang, dan Bagian Pemerintahan, A Mallombassang. (*)