Amran Mahmud menyampaikan nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas antara BBSPJIT Kemenperin dengan Pemkab Wajo di sektor IKM, khususnya persuteraan dan tenun tradisional.
"Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yakni pelaku IKM sutera dan tenun tradisional di Kabupaten Wajo," ucap Amran Mahmud.
Melalui kerja sama ini BBSPJIT selama satu tahun akan membantu pelatihan teknis dalam hal proses produksi sutera dan penggunaan alat-alat produksi yang sudah ada pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Persuteraan Wajo.
Selain itu, melakukan supervisi dan transfer pengetahuan atau teknologi terkait kegiatan pelatihan proses produksi dan melakukan pengujian ke laboratorium atau pengujian lapangan terkait pemanfaatan alat-alat produksi.
"Kita juga berharap bisa dibantu mencari solusi terhadap kendala teknis yang ditemui dalam proses produksi sutera. Kita berharap kerja sama ini akan memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan dan pengembalian kejayaan sutera Wajo," beber Amran Mahmud.
Sebelumnya, kerja sama ini telah diusulkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo melalui rapat paripurna. (*)