MAMUJU, RAKYATSULSEL - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulbar melaksanakan program pengelolaan hutan melalui kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan Negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat Kabupaten di Sulbar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAU) Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2022.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Nenny Tandi Rapak mengatakan, dalam kegiatan itu masyarakat bebas memilih jenis Bibit sesuai dengan keinginan masing-masing.
"Pemilihan jenis bibit sesuai dengan keinginan masyarakat, yang pastinya masyarakat akan menanam dan memelihara kemudian tidak akan menebang pohonnya kelak dengan memanfaatkan buahnya," ujar Nenny, Jumat (29/7).
Adapun Bibit yang sediakan, kata Nenny diantaranya Bibit Alpukat, bibit Durian, Bibit pala, Bibit Pinus, Bibit Rambutan.
"Bibit tersebut nantinya akan di tanam di lahan kebun masyarakat, di luar kawasan hutan sesuai dengan kewenangan provinsi," kata Nenny.
Dia menambahkan tujuan kegiatan tersebut untuk memulihkan dan meningkatkan daya dukung lahan di luar kawasan hutan dan untuk mengembalikan fungsi lahan. (Sudirman)