PMK Pada Hewan Ternak Sudah Masuk di Sinjai, Anggota DPRD Minta Pemkab Siapkan Vaksin

  • Bagikan
Anggota DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar. (Foto: Dok. Humas DPRD).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) diminta menyiapkan vaksin untuk mengantisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal itu perlu dilakukan menyusul sudah ditemukannya kasus PMK di Kabupaten Sinjai.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan DPKH di Ruang Rapat DPRD, Senin, (25/7) lalu.

"Ini seperti Covid-19, wabah ini juga sangat membahayakan ternak lainnya olehnya itu harusnya Pemerintah juga menyiapkan vaksin agar wabah tersebut tidak tertular kepada ternak lainnya,"ujarnya.

Sementara, Kadis DPKH Sinjai, H. Burhanuddin mengaku bahwa pihaknya saat ini sementara akan melakukan evaluasi wilayah yang terjangkit wabah PMK tersebut.

Adapun penanganannya, salah satunya dilakukan pemotongan bersyarat yakni pemotongan yang hanya boleh di komsumsi dagingnya saja sedangkan yang tidak dikomsumsi seperti kaki, kepala dan tulang untuk di kubur.

“Kami telah berkoordinasi kepada pemilik ternak terkait pemotongan tersebut dan ia menyetujui hal tersebut apalagi Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian pertanian juga mengeluarkan dana dengan kisaran 6-8 juta untuk biaya ganti rugi kepada pemilik ternak,”tandasnya.

Untuk diketahui, masuknya wabah PMK di Kabupaten Sinjai disinyalir karena adanya peternak yang membawa sapinya ke Makassar untuk dijual. Namun karena tidak laku, sehingga pemiliknya membawa kembali sapinya ke Sinjai tanpa sepengetahuan DPKH Sinjai. (*).

  • Bagikan

Exit mobile version