PALOPO, RAKYATSULSEL - Upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana, Balapan Liar dan penyebaran Covid -19 terus dilakukan oleh jajaran kepolisian Resor Palopo dengan terus melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Wilayah Hukum Polres Palopo
Patroli kali ini merupakan Patroli Skala Besar dengan melibatkan Instansi terkait seperti TNI, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Palopo dengan Tujuan meningkatkan keamanan wilayah serta sosialisasi dan edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Sabtu (30/7) malam.
Adapun yang menjadi target dari Patroli Skala besar ini, yakni tempat publik yang menjadi pusat keramaian dan merupakan daerah rawan terjadinya Tindak Pidana, Balapan Liar serta penyebaran dan penularan Covid-19, seperti Jalan Andi Jemma kelurahan Ammassangan Kecamatan Wara Kota Palopo.
Kemudian, Jalan Andi Kambo Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Kota Palopo, Jalan lingkar Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dan Jalan Tandipau Kelurahan Tamarundung Kecamatan Wara Barat Kota Palopo.
Patroli Skala Besar ini dipimpin Kabag Ops Polres Palopo Kompol Marthen. Tim menyasar warga yang tidak menggunakan masker untuk wajib pakai masker, antisipasi Pok pemuda lakukan balapan liar dan melakukan tindak pidana.
Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman menjelaskan selama dilakukan patroli dan edukasi pada warga yang dilalui, masih banyak yang tidak menggunakan masker, petugas berikan Edukasi terkait Protokol Kesehatan, memberikan teguran dan berikan masker.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan 5M karena Penyebaran Covid-19 di Indonesia belum selesai sampai sekarang,” tegas Yusuf Usman.
Dirinya berharap dengan dilaksanakan patroli Skala besar ini dapat memberi rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. Disamping itu dalam pelaksanaan ini kami tetap mengimbau terkait pentingnya menerapkan prokes.
"Edukasi ini guna meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19. Seperti mengikuti anjuran prokes, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus di Indonesia," jelasnya. (*)