Bupati Pangkep Serahkan SK 825 PPPK Guru

  • Bagikan
Penyerahan SK PPPK Pemkab Pangkep

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Sebanyak 825 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2021 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di lapangan upacara halaman Kantor Bupati Pangkep, Senin (1/8).

MYL berharap PPPK memberikan kinerja yang terbaik. MYL juga berpesan kepada mereka yang menerima SK langsung efektifkan belajar mengajar.

"Hadirnya PPPK ini, turut meningkatkan kualitas pendidikan di Pangkep menjadi lebih baik. Saya harap, juga bisa meningkatkan kulaitas dan kemampuan pribadi untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita di SD maupun di SMP," kata MYL.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty menyampaikan, pelaksanaan tugas pegawai dengan perjanjian kerja ini mulai berlaku 1 Agustus 2022 dan berlaku satu tahun sesuai perjanjian kerja yang telah ditandantangani.

"Jadi nanti akan berakhir 31 Juli 2023. Untuk perpanjangan, kita menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan dan BKN bagaimana evaluasi kinerjanya," jelasnya.

Diketahui, 825 orang PPPK guru ini terdiri dari 611 guru sekolah dasar (SD) dan sisanya guru SMP. (Atho)

  • Bagikan