"Mereka mengatakan tidak benar. Tapi kami tidak berhenti sampai di situ. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu," sebutnya.
Suprapto mengakui ada kendala pemeriksaan. Karena keluarga warga binaan atau napi yang berbicara ke media adalah anonim. Mereka tidak diketahui.
"Napinya gak jelas. Misal, yang dijelaskan di kwitansi ada nama Dari. Tapi saat dicek tidak ada itu nama Dari di sana (lapas)," ungkapnya.
"Tapi sebagai pertanggungjawaban, Kepala Kanwil menarik dua-duanya (dua kepala Lapas) untuk melancarkan pemeriksaan," jelas Suprapto.
Terkait isu tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Supriansa menegaskan, tindakan seperti itu tak bisa ditolerir. Kalau benar lanjut Supriansa, dia meminta Kakanwil Kemenkumham mengambil langkah tegas, mencopot oknum kalapas tersebut.
“Kalau ini benar maka kalapas harus dicopot. Kakanwil hukum HAM Sulsel untuk segera turun melakukan investigasi dengan kejadian yang berkembang di Parepare,” tegasnya.
“Itu perbuatan yang tidak bisa ditolerir dan harus diberi sanksi pelakunya,” jelas Ketua Bakumham DPP Partai Golkar ini.
Menurut mantan Wakil Bupati Soppeng ini, warga binaan seharusnya dibina agar ketika kembali ke masyarakat, berubah menjadi sosok yang lebih baik.
“Bukan malah jadi objek pungli oknum di Lapas. Kalau ini benar, harus diusut tuntas,” tegas pendiri Makassar Intelektual Law (MIL) ini. (Fahrul)