Delapan Bulan Pasca Digusur, Muslimin Bando Akhirnya Temui Warga

  • Bagikan
Bupati Enrekang, Muslimin Bando Berbincang dengan Warga Terdampak Penggusuran di Aula Polres Enrekang, Kamis (4/8)

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Delapan bulan warga di Kecamatan Maiwa belum mendapat kepastian setelah digusur di kawasan ex HGU PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV). Berkali-kali petani melakukan aksi demonstrasi meminta untuk bertemu bupati namun tak pernah terwujud.

Keinginan tersebut akhirnya terkabulkan, usai Bupati Enrekang Muslimin Bando akhirnya menemui perwakilan petani, yakni Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) lembaga yang aktif melakukan pendampingan kepada petani korban penggusuran, Kamis (4/8).

Pertemuan yang diinisiasi Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan ini juga dihadiri perwakilan PTPN XIV, Forkopimda, ATR/BPN Enrekang, Anggota DPRD dan Perwakilan AMPU.

Pengurus AMPU, Andi Zulfikar pada kesempatan itu meminta Bupati Enrekang Muslimin Bando untuk segera membentuk tim inventarisasi sesuai hasil rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel.

"Sesuai hasil rekomendasi, bupati membuat tim inventarisasi yang melibatkan tim dari forkopimda, masyarakat dan kepala desa, sambil PTPN XIV melakukan moratorium, penghentian aktifitas sementara," kata Zulfikar.

Zulfikar menganggap wacana PTPN XIV yang hadir untuk mensejahterakan rakyat sekedar isapan jempol. Dia bahkan menantang PTPN untuk adu data.

"Kita selalu menggaungkan kesejahteraan untuk masyarakat. Saya menantang PTPN untuk adu data, selama kehadiran PTPN XIV di Maiwa, sisi mana yang mensejahterakan masyarakat?," tegasnya.

  • Bagikan