Sementara, Rahmawati Karim juga perwakilan dari AMPU menceritakan kondisi masyarakat yang sejahtera dan mampu menyekolahkan anaknya dari hasil pertanian di lokasi tersebut sebelum dilakukannya penggusuran.
"Selain direksi perusahaan, belum ada sejarah buruh sawit menjadi sejahtera. Warga Enrekang tidak bisa hidup dari perusahaan, warga kita hidup dari alam dari hasil kerja pertaniannya sendiri," kata Rahma.
Rahmawati juga meminta Bupati dan Ketua DPRD untuk membantu AMPU bersama masyarakat mengakses program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Pak Bupati, bantu kami, ini bisa kita selesaikan sama-sama. Jangan biarkan masyarakat terkatung-katung tanpa kejelasan dengan ancaman kelaparan. Dari DPRD, bantu kami dengan dukungan politik," kata Rahmawati.
Terpisah, Bupati Enrekang, Muslimin Bando, setelah pertemuan ini mengaku akan memikirkan bagaimana langkah bagi masyarakat digusur.
"Orang yang merasa berhak pasti tidak akan meninggalkan selama belum ada kejelasan. Kita akan memikirkan bagaimana menjadikan status hak ini menjadi jelas dan menjadi keuntungan untuk semua pihak," kata Muslimin.
Muslimin juga mengaku akan pertimbangkan mengambil langkah relokasi bagi masyarakat terdampak. Namun, kata Dia, langkah relokasi itu tidak mudah.
"Kita butuh lahan jelas, sehingga masyarakat tidak lagi menemui jalan buntu sepuluh atau dua puluh tahun kedepan. Kita mau semua jelas, seperti apa status kepemilikannya," tutup Muslimin. (Fadli)