Dituding Pungli Bebas Bersyarat Rp15 Juta, Pegawai Lapas Takalar: Itu Uang Biaya Hidup WBP

  • Bagikan
Bukti Kuitansi Pembayaran Bersyarat WBP di Lapas Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Oknum Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Emil membantah kalau dirinya dituding melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp15 juta untuk biaya pengurusan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Takalar.

"Tidak benar kalau saya dikatakan menerima uang Rp15 juta untuk pengurusan remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIb Takalar inisial W," ungkap Emil ke RAKYATSULSEL, Kamis (4/8).

Selain itu, Emil juga menjelaskan terkait dengan kwitansi tersebut. Menurutnya, dia tidak pernah ketemu dengan orang tua warga binaan Lapas Takalar insial R dan melakukan transaksi untuk biaya pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) yang dibuktikan kwitansi.

"Saya tidak pernah tanda tangan kwitansi untuk pembayaran pengurusan tersebut seperti kwitansi yang sempat viral dipemberitaan. Kemungkinan yang membuat kwitansi itu, orang tua warga binaan Lapas Kelas IIB Takalar inisial W yang disaksikan oleh keluarganya," ucapnya.

  • Bagikan