MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar diseminasi tugas dan fungsi (Tusi) keimigrasian di Hotel Lynt, Kamis (4/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 tahun ini. Materi diseminasi meliputi layanan Izin tinggal, visa, paspor, dan Pengawasan orang asing di Sulsel.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat membuka acara mengatakan, Sulsel khususnya Makassar menjadi pintu gerbang Indonesia Timur dan merupakan tujuan para investor asing maupun lokal, terutama terkait sektor kepariwisataan dan pendidikan.
"Di hari jadi Kementerian Hukum dan HAM yang ke 77 ini, merupakan momentum yang baik untuk kita berperan langsung dalam menjaga, melindungi, dan menciptakan iklim perekonomian yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Liberti.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergitas serta kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi serta para stakeholder dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam upaya kita bersama-sama menyatukan langkah melayani masyarakat Sulsel," ujarnya.
Sementara itu Penanggung Jawab Kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra mengungkapkan, diseminasi dimaksud bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan Izin tinggal, visa, paspor, dan Pengawasan orang asing serta mendorong keterlibatan masyarakat dan instansi terkait terkait pelaksanaan tusi keimigrasian.
Hadir sebagai narasumber para kepala kantor imigrasi di lingkup Kanwil Sulsel yakni Makassar, Parepare, Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Peserta kegiatan dari unsur akademisi Universitas Hasanuddin dan pejabat teknis terkait pada PT Angkasa Pura, Syahbandar, Dinas Perhubungan Laut, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, Dinas Catatan Sipil, serta internal Kanwil dan UPT Kemenkumham Sulsel.
Pimpinan tinggi yang turut hadir mendampingi Kakanwil, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan. Pejabat teknis terkait di divisi keimigrasian Kabid Informasi dan perizinan keimigrasian Edisong dan Kabid Inteldakim Mirza Akbar. (*)