KPU Makassar berfokus pada diskusi verifikasi. Dalam PKPU ini juga dijelaskan lebih jauh hal teknis yang akan diverifikasi oleh KPU.
"Verifikasi tentu saja ditingkat kota, pertama kantor, pengurusan, dan keanggotaannya maksimal 1.000 tingkat kabupaten/kota," tuturnya.
Terkait jika ada partai yang tak memenuhi syarat. Ia menjelaskan jika KPU kabupaten/kota tidak terlibat dalam menentukan lolos tidaknya parpol saat verifikasi.
Pada tahap verifikasi kabupaten kota tidak terlibat, hanya dikasus tertentu saja, semisal keanggotaan ganda dan seterusnya.
"Kami diminta ole KPU RI untuk membantu verifikasi, jadi jika ada keadaan seperti itu kita diminta untuk membantu, Karena itu harus clear, bukan kami yang menyimpulkan hasilnya tapi KPU RI," terangnya.
Namun, secara umum ia menjelaskan, jika yang bisa menggugurkan suatu parpol jika tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.
"Karena verifikasi faktual hanya bisa dilakukan oleh parpol yang lolos verifikasi administrasi, dan yang boleh dilakukan verifikasi administrasi yaitu partai yang sudah mendaftar. Saya kira itu keadaan yang bisa menggugurkan," pungkasnya. (Suryadi Maswatu-Fahrullah)