KPU Takalar Tetapkan DPB Periode Juli Sebanyak 205.663 Pemilih

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2022. Totalnya mencapai 205.663 pemilih.

"Hari ini kita juga melaporkan ke KPU Provinsi hasil pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Juli sebanyak 205.663 total pemilih," ujar Anggota KPU Takalar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Basrinuddin.

Hal itu disampaikan Basrinuddin saat mengikuti rapat koordinasi Pra Rekapitulasi KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota Se-Sulawesi Selatan secara daring, Kamis (4/8/2022).

Rapat koordinasi itu juga dihadiri Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis, Kasubag Program dan Data, Irmawati Thahir serta Operator SIDALIH.

Selain itu, kata Basrinuddin, KPU Takalar juga mencoret ratusan pemilih yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Bahwa hasil tindak lanjut tersebut pada kategori meninggal sudah kami coret dalam daftar pemilih KPU Takalar selama dua bulan terakhir sebanyak kurang lebih 400 data pemilih yang ditemukan sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih," terangnya.

Dalam kesempatan itu juga, Basrinuddin melaporkan progres tindak lanjut data tidak padan yang diturunkan oleh KPU melalui SE KPU Nomor 17 tahun 2022.

"Bahwa data tidak padan yang diterima dari KPU sebanyak 4.508 telah ditindak lanjuti melalui metode coklit terbatas dibantu oleh operator desa dan kelurahan, dan hingga berita ini dirilis telah berhasil menyelesaikan sebanyak 300 lebih data tidak padan tersebut, ini sesuai target sampling yang dianjurkan oleh KPU melalui SE No 17/2022," jelas Basrinuddin.

Basri melanjutkan, untuk kategori data meninggal sebanyak 3.514 juga telah ditindak lanjuti dan akan segera dituntaskan beberapa pekan kedepan dengan tetap melaksanakan metode Coklit terbatas serta melakukan pengecekan element data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan ditemukan sekitar 400 lebih data meninggal.

"Sedangkan data kategori lainnya yaitu data ganda dengan dua kategori sebanyak 7 ribu 4 ratus lebih yakni kategori rangking 1 juga telah mengalami pengurangan hasil tindak lanjut sementara sebanyak 200 lebih diikuti oleh kategori rangking 2 yang juga sudah bergerak di angka 200 lebih," jelas Basrinuddin.

KPU Kabupaten Takalar kembali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk selalu proaktif melaporkan pemilih baru yang belum tercatat dalam daftar pemilih KPU Takalar. (*)

  • Bagikan