Mabes Polri Libatkan Puluhan Akademisi FH UMI dalam Penanganan Hukum

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana Hadiri FGD FH UMI, Kamis (4/8)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Markas Besar (Mabes) Polri bekerjasama Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan Forum Grup Discussion (FGD). Tema yang dibahas, Keberadaan Restorative Justice Dalam Upaya Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Prinsip Kearifan Lokal.

Kegiatan ini berlangsung di Aula FH UMI Makassar, Kamis (4/8). Hadir langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Dekan Fakultas Hukum Prof La Ode Husen dan Perwakilan Mabes Polri Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo.

FGD ini bagian dari Mabes Polri melibatkan ratusan akademisi di Sulawesi Selatan dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan melalui prinsip kearifan lokal.

Upaya yang dilakukan dengan mensosialisasikan keberadaan restorative justice atau keadilan restoratif

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, adanya restorative justice ini diharapkan bisa didorong dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan melihat keadilan di dalamnya.

"Kami harapkan dengan FGD ini dapat menjadi solusi. Sebab, restorative justice ini akan menjadi solusi dalam penyelesaian suatu permasalahan dan melihat keadilan di dalamnya," ujar Nana Sudjana, Kamis (4/8).

Bahkan, menurut Nana--sapaan akrab Kapolda Sulsel, pemberlakuan restorative justice ini juga dapat dilakukan untuk penyalahgunaan narkoba. Sebab pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika tidak semata-mata dipandang sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai korban.

"Sementara untuk kasus narkoba, kita juga melihat perannya akan melakukan sistem penyelesaian dengan sistem rehabilitasi yang merupakan bagian dari alternatif hukuman," jelasnya.

"Karena memang masalah narkoba ini tidak hanya masalah kita tetapi juga masalah nasional hingga internasional," tambahnya.

Sehingga, kata Jenderal Bintang Dua itu, pelaksanaan FGD ini bisa menghasilkan solusi dari permasalahan yang ada, tidak bisa juga pembiaran, tidak bisa juga hanya polisi perlu adanya kerjasama, mencari solusi, karena masalah narkoba menjadi masalah bersama.

  • Bagikan