MAMUJU, RAKYATSULSEL - Rumah singgah untuk pelajar Kecamatan Kepulauan Balabalakang yang berada di jalan Nelayan, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dijadikan tempat rehabilitasi korban Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulbar, Natsir, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Natsir mengungkapkan, rumah singgah tersebut sudah lama jadi, namun saat ini belum dimanfaatkan oleh pelajar Balabalakang.
"Sekarang, ada kebutuhan yang bersamaan yaitu ada permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dipakai sementara sebagai tempat rehabilitasi korban narkoba," kata Natsir.
Sehingga, kata dia, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, melihat persoalan tersebut perlu diatasi.
"Saya sebagai penanggungjawab Diknas dipanggil beliau (Akmal Malik), bagaimana kondisi rumah itu (rumah singgah pelajar Balabalakang)," katanya.
Lanjut "Saya bilang, belum dimanfaatkan Pak. Malahan, kemarin-kemarin dimanfaatkan oleh orang-orang gitu," sambungnya.
Lalu, kita Natsir, Akmal Malik mengatakan, kalau begitu, bangunan tersebut diserahkan ke BNN untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi Narkoba.
"Saran saya ke Anggota DPRD Mamuju, Sugianto sebagai mediator dan saya sampaikan, saya tidak bisa menolak keinginan baik pak gubernur," kata Natsir.
Sehingga, kata dia, jika warga dari Kepulauan Balabalakang sudah ingin menggunakan rumah singgah tersebut, bersurat lah secara resmi kapan mau dipakai.
"Tapi, jangan dalam waktu dekat ini karena mungkin kemarin, hari apa itu, sudah diserahkan kunci ke BNN karena itu mendesak juga," katanya.
Natsir pun berharap, warga Balabalakang bersabar hingga dua sampai tiga bulan ke depan.
"Katanya, pak camat sudah bersurat, cuman saya sementara tugas diluar, sehingga, saya belum terima itu surat," kata Natsir. (Sdr)