Aplikasi Mobile JKN, Mudahkan dan Dekatkan Pelayanan Peserta JKN

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Aplikasi Mobile JKN adalah layanan berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan untuk menjawab kebutuhan peserta di era digital saat ini. Aplikasi ini hadir dengan berbagai fitur untuk memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan.

Muhammad Agus (42) merupakan salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari Aplikasi Mobile JKN. Agus mengungkapkan bahwa Aplikasi Mobile JKN memudahkannya dalam mengakses pelayanan Program JKN, baik dari segi administrasi maupun pelayanan kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN menurut saya sangat bagus dan memudahkan. Sehingga, saat kita membutuhkan layanan, dapat dengan mudah mengaksesnya dan memanfaatkan fitur-fiturnya. Beberapa fitur yang ada di dalamnya seperti, fitur perubahan data peserta, info iuran, skrining riwayat kesehatan dan lain sebagainya,” ungkap Agus, Jumat (05/08).

Agus juga menyampaikan bahwa, dirinya telah memanfaatkan fitur perubahan data dan skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN sangat memberi kemudahan karena peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan saat ingin mendapatkan layanan.

“Saya sendiri, juga telah mencoba menggunakan fitur perubahan data peserta untuk mengubah kelas rawat kami sekeluarga. Menurut saya, ini sangat memudahkan sehingga, peserta tidak lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan,” tuturnya.

Di akhir perbincangan, Agus juga menuturkan bahwa pada Aplikasi Mobile JKN, juga ada info riwayat pelayanan, sehingga peserta dapat melihat diagnosa penyakitnya dan dapat memberikan penilaian.

“Sehingga kita dapat melihat seluruh riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima dan juga dapat memberikan penilaian. Saya sendiri juga telah mendapatkan pelayanan beberapa tahun yang lalu, saat memeriksakan kesehatan gigi di fasilitas kesehatan, dan riwayat pelayanan tersebut juga tercantum pada Aplikasi Mobile JKN,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version