Help Desk KPU Polman Siap Layani Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar telah membentuk Help Desk untuk mendukung pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Hal ini dibahas dalam Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan di Ruang Media Center Jl. K.H.Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan, pembentukan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu ini ditujukan untuk memberikan layanan konsultasi berkaitan dengan verifikasi parpol baik itu dalam masa pendaftaran, verifikasi administrasi, dan proses verifikasi faktual.

"Help desk verifikasi partai politik yang telah dibentuk bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi berkaitan dengan verifikasi parpol baik itu dalam masa pendaftaran, verifikasi administrasi, maupun dalam proses verifikasi faktual, serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)", jelas Rudianto.

Selain itu, Rudianto juga menyampaikan penyelenggara pemilu dapat mengecek data dirinya untuk memastikan tidak terdaftar dalam keanggotaan partai politik dengan mengakses link: infopemilu.kpu.go.id.

"Rekan-rekan Anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar sebagai penyelenggara pemilu dapat mengecek data diri masing-masing dan memastikan diri tidak terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik mengingat penyelenggara pemilu dilarang menjadi anggota partai politik", ungkap Rudianto.

Lebih lanjut, Rudianto menyampaikan, mulai dari sekarang masyarakat juga dapat mengetahui dirinya terdaftar atau tidak terdaftar dalam keanggotaan partai politik dengan cara mengecek di link: infopemilu.kpu.go.id tersebut.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris dalam kegiatan tersebut menyampaikan Help deks ini akan bekerja selama masa Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dilaksanakan, sesuai dengan tahapan Pemilu yaitu sampai dengan penetapan partai politik peserta Pemilu tanggal 1 Agustus - 14 Desember 2022.

"Help desk ini nantinya akan bekerja berdasarkan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan juga berpedoman pada jam kerja yaitu pukul 08.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA", terang Nurjannah Waris, Jumat (5/8/2022).

Tambahnya lagi, Nurjannah Waris berharap adanya sosialisasi terkait help desk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu di media sosial.

"Saya berharap teman-teman dapat berkreasi dalam membuat konten media sosial terkait help desk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, sehingga masyarakat dapat melihat serta mendapatkan informasi terkait hal tersebut", tambahnya.(Sdr)

  • Bagikan