Danny Pomanto Kukuh Elevated, Pemprov Setujui Darat

  • Bagikan
Penentuan Lokasi Jalur Kereta Api di Makassar Kisruh

Dirinya mengatakan setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Kereta Api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan yakni tahapan perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota/kabupaten.

Pada tahapan kedua adalah persiapan, di mana pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output-nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan, kata Sultan, tahapan tersebut merupakan domain BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan, seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau Kementerian Perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” pungkas Sultan. (Sasa-Abu)

  • Bagikan

Exit mobile version